BERITABANJARMASIN.COM - Tiga Buah Raperda DPRD Kalsel mendapat persetujuan bersama dari eksekutif dan legislatif dalam rapat Paripurna DPRD Kalsel.
Raperda tersebut yaitu Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 Kalsel, Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan menjadi Perda pada Senin (2/9/2024) sore.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya melalui Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi melakukan pembahasan atas raperda Kalsel.
Keberhasilan dalam menyelesaikan agenda bersama dalam pembahasan raperda ini, ujarnya, merupakan bukti nyata bahwa harmonisasi, kolaborasi, sinergi, dan kerjasama
antara dewan dan Pemprov Kalsel berlangsung dengan baik.
Pencapaian ini tentunya menjadi catatan positif dan menunjukkan bahwa lembaga eksekutif dan legislatif di Kalsel dapat bekerja dengan baik, melampaui perbedaan politik dan kepentingan, demi memajukan banua tercinta.
"Dengan persetujuan bersama ini, kita telah berhasil menyelesaikan satu tahapan penting dalam proses pembentukan perda," jelasnya.
Tahap berikutnya terangnya, adalah penetapan rancangan peraturan ini menjadi peraturan daerah dan pengundangannya dalam lembaran daerah Provinsi Kalsel.
"Proses ini akan segera dilaksanakan setelah kita mendapatkan nomor register dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.
Gubernur menekankan bahwa proses ini merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan telah melalui tahapan yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin legalitas dan efektivitas dari peraturan daerah tersebut.
"Meskipun masa jabatan kita akan segera berakhir, semangat kita untuk membangun Kalsel harus tetap sama, yaitu memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah," paparnya.
Dengan demikian lanjutnya, yang terdahulu dapat mewariskan pondasi yang kokoh bagi kepemimpinan selanjutnya untuk meneruskan pembangunan Kalsel.
"Semoga apa yang telah diperjuangkan dan dibangun bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalsel dan menjadi amal jariyah bagi kita semua," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyampaikan tiga buah raperda telah disepakati menjadi Perda khususnya APBD-P 2024 jadi Perda berjalan baik dan sesuai rencana dan jadwal yang telah disepakati.
"Semoga tahapan pembahasan yang dilaksanakan ini membawa manfaat untuk kemajuan dan masa depan Kalsel," tuturnya.
Terselenggaranya kesepakatan ini lanjut Supian merupakan wujud komitmen bersama untuk menghasilkan regulasi kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. (maya/sip)
Posting Komentar