Supian HK Jadi Ketua DPRD Kalsel Sementara | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 11 September 2024

Supian HK Jadi Ketua DPRD Kalsel Sementara

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menggelar sumpah janji jabatan terhadap 55 anggota dewan terpilih periode 2024-2029 dalam rapat paripurna, Senin (9/9/2024).

Pada momen itu, lampiran Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri RI tentang Penetapan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kalsel masa jabatan tahun 2024–2029 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini.

Dalam rangkaian rapat paripurna itu pula, Supian HK dari Partai Golkar yang menjadi peraih suara terbanyak pada Pileg 2019 lalu didapuk menjadi ketua sementara DPRD Kalsel.

Sementara untuk wakil ketua sementara dijabat Katoyo dari Partai NasDem yang menjadi kursi terbanyak kedua setelah Golkar.

Usai menjadi pimpinan sementara, Supian 
mengajak anggota DPRD yang baru untuk bersama-sama memberikan masukan, saran, dan kritik yang membangun, serta saling berdiskusi dan berdialog dengan pemerintah daerah. 

Menurutnya, ini menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama Kalsel sebagai Gerbang Ibu Kota Negara dan Indonesia Emas, serta mewujudkan negara yang tangguh dan mandiri menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera.

Tak lupa Supian juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap anggota dewan masa bakti 2019-2024 yang telah mencurahkan dedikasinya dan telah menunjukkan pengabdiannya untuk masyarakat Kalsel.

"Semoga kami disini khususnya yang baru bisa melanjutkan karya yang sudah dicapai dan mampu memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Kalsel kedepannya," paparnya.

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor memberi selamat kepada para anggota DPRD Kalsel masa jabatan tahun 2024–2029 yang dilantik.

Dirinya juga mengingatkan kembali tentang tiga fungsi utama yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan sesuai amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Anggota DPRD juga memiliki hak yakni hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat," ucapnya. (maya)

Nama - Nama Anggota DPRD Kalsel Periode 2024-2029

PKB : 6 kursi
  1. Suripno Sumas
  2. Habib Farhan Husien
  3. Habib Musa Assegaf
  4. Aulia Azizah
  5. M Yadi Mahendra
  6. Dirham Zain

Gerindra : 7 kursi (wakil ketua)
  1. Ilham Nor
  2. Jihan Hanifha
  3. Habib Yahya Assegaf
  4. Nor Fajri
  5. M Alpiya Rakhman
  6. H Firmansyah
  7. H Husnul Fatahillah

Golkar : 13 kursi (ketua)
  1. Hj Dewi Damayanti Said
  2. Hj Mukarramah
  3. Hj Syarifah Ruqayah
  4. Akhmad Maulana
  5. Hj Hariyatie
  6. Athaillah Hasbi
  7. H Supian HK
  8. Halida Noviasari
  9. Dewi Raisha Aprillia
10. M Yani Helmi
11. H Burhanuddin
12. H Gusti Iskandar SA
13. H Rahimullah

Nasdem : 10 kursi (wakil ketua)
  1. H Mustohir Arifin
  2. Ahmad Sarwani
  3. Mustaqimah
  4. H Jahrian
  5. H Kartoyo
  6. H Iberahim Noor
  7. Harry Khairil
  8. Umar Sadik
  9. Rudini Aidi Salman
10. Gusti Miftahul Chotimah

PKS : 6 kursi
  1. H Mushaffa Zakir
  2. Habib Umar Hasan Alie
  3. H Taufik Rahman
  4. Ardiansyah
  5. Firman Yusi
  6. Habib Hamid Bahasyim

PAN : 6 kursi
  1. Rais Ruhayat
  2. Habib Umar Assegaf
  3. Desi Oktavia Sari
  4. Habib M Zen Bahasyim
  5. Adrizal
  6. Agus Mulia Husin

PDIP : 3 kursi
  1. HM Rosehan NB
  2. M Syaripuddin
  3. H Zainuddin

Demokrat : 3 kursi
  1. Bambang Yanto Permono
  2. Gusti Abidinsyah
  3. Yudistira Bayu Budjang

PPP : 1 kursi
  1. Sadam Husin Naparin

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner