BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel akan menangani 1.030 rumah tak layak huni yang masuk dalam program kerja 2025.
Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy hingga hari ini (28/10/2024) menyampaikan, jumlah 1.030 rumah itu terdiri dari 180 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 850 unit rumah penanganan rehab pasca bencana.
"Anggarannya untuk 1 rumah Rp20 juta kalau dikali 1.030 rumah berarti sekitar Rp20 miliar yang digelontarkan dari APBD Kalsel," ujarnya.
Aminy menyebut data RTLH yang akan ditangani tahun depan tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota dan tidak termasuk rumah di bantaran sungai.
"Kami menerima usulan RTLH yang masuk dan dilakukan verifikasi sesuai dengan standar dan pedoman pelaksanaan, jadi tidak masuk rumah di bantaran sungai," paparnya.
Aminy menyebut, data awal RTLH di Kalsel ada 76 ribu dan sekarang tersisa kurang lebih 31 ribu rumah yang belum tertangani.
Kurun waktu satu tahun ini, Disperkim kata ia telah menangani hampir 10 ribu RTLH yang berkolaborasi bersama Pusat, Pemprov Kalsel dan Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah menyampaikan pihaknya sudah mendengar penyampaian program kerja langsung dari Disperkim Kalsel.
"Kita juga membahas program kerja Disperkim kedepan yang akan dibawa ke Rapat Banggar, karena ada usulan penambahan anggaran untuk penanganan RTLH di 2025," ujarnya.
Adapun anggaran tersebut sebesar Rp500 juta per anggota dewan di Komisi III sesuai mitra kerjanya Disperkim Kalsel.
"Di Banggar kami akan bersinergi dengan SKPD bersangkutan, semoga untuk tambahan anggaran bisa disetujui," ucapnya.
Ia mengatakan beberapa daerah terbanyak dalam jumlah rumah tidak layak huni seperti Kabupaten Banjar. Namun dalam penanganan RTLH di 2025 akan dilakukan secara merata ke daerah-daerah yang memiliki kawasan kumuh.
"Kita lihat urgensinya di daerah mana saja dan akan kita sampaikan ke Dinas Perkim. Agar bisa semuanya," jelasnya.
Mustaqimah menyampaikan dewan sifatnya hanya membantu dan usulan ini akan dituangkan dalam program kerja yang dilaksanakan Disperkim Kalsel.
Hal ini menurutnya dilatarbelakangi dari banyaknya aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan kualitas rumah agar layak huni. (maya/sip)
Posting Komentar