BERITABANJARMASIN.COM - Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima kunjungan rombongan anggota DPRD Kabupaten Malinau , Kalimantan Utara terkait dengan Kode Etik DPRD pada Jumat, (05/10/2024) pagi.
Bertempat di Ruang BP Perda , lantai 2 Gedung B DPRD Kalsel, rombongan POKJA Kode Etik ini diterima oleh M.Khadir Rahmatullah, SE, M.AK
“Adapun yang di angkat pada pertemuan ini, adalah tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, juga masalah lain seperti Sosper, kunjungan Dapil Reses dan Komenklatur. Dal hal ini sudah kita berikan jawaban atas pertanyaan pertanyaan tersebut di atas secara detil dan peraturan peraturan yang menunjang dari kegiatan tersebut ” jelas M.Khaidir Rahmatullah, SE,M.AK
Anggota DPRD Kabupaten Malinau Kalimantan Utara, Ir. Andreias Tulak, M.T yang kala itu bertindak sebagai pimpinan rombongan, mengatakan bahwa sangat berterima kasih sekali telah di terima dengan baik dan mendapatkan penjelasan dan masukan pada pertemuan hari ini. (Adv)
Posting Komentar