Lembaga Pemantau Pemilukada di Kalsel Sebut Rekapitulasi Suara di PPK Rawan Dicurangi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 07 Oktober 2024

Lembaga Pemantau Pemilukada di Kalsel Sebut Rekapitulasi Suara di PPK Rawan Dicurangi

BERITABANJARMASIN.COM - Lembaga Studi Visi Nusantara sebagai lembaga pemantau Pemilukada di Kalsel meminta kepada calon yang maju pada Pilkada 2024 untuk tidak melibatkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai tim sukses.

"Kami selaku pemantau pemilu yang terdaftar di KPU Kalsel mengimbau paslon yang maju Pilkada tidak melakukan kerja sama untuk melakukan kecurangan dengan melibatkan PPK sebagai tim sukses," ujar Ketua Lembaga Studi Visi Nusantara Kalsel, Arifin Muhamad Jumat (4/10/2024) sore. 

Arifin mengatakan, mereka telah mempelajari DPT pada Pileg dan Pemilu Presiden jumlahnya sebanyak 3.025.220 Pemilih. Sedangkan DPT dalam Pilkada 2024 dalam waktu yang tidak lama terjadi kenaikan menjadi 3.041.499 Pemilih.

Jumlah ini lanjutnya, mengalami penurunan dari DPS sebanyak 4.442 Pemilih dan sampai hari ini terkait DPT, pihaknya mengaku belum mendapatkan kometar apapun dari Bawaslu Kalsel.

"Namun kami asumsikan datanya sudah benar seperti itu, tetapi tetap harus kita pantau bersama pelaksanaannya terutama saat rekapitulasi ditingkat kecamatan oleh PPK," sebutnya.

Ia menyampaikan, perhitungan hasil suara di tingkat kecamatan rentan disusupi baik itu penambahan maupun pengurangan suara. Dimana dari perolehan suara yang disebutkan dengan yang ditulis dalam D Hasil Kecamatan bisa saja berbeda.

"Modus seperti ini sering terjadi pada saat rekapitulasi ditingkat kecamatan sebagaimana penelusuran kami dari beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," terangnya.

Menurutnya kejadian pat gulipat suara yang dilakukan oleh oknum PPK pada saat Pileg dan Pemilu Presiden lalu berpotensi terulang kembali pada Pilkada 2024.

Olah karenanya, antisipasi diperlukan agar tindakan yang mencoreng kesucian demokrasi tidak terulang. Sebab saat ini menurut Arifin sudah ada desas-desus upaya pengkondisian suara melalui petugas PPK di tingkat kecamatan untuk memenangkan Pasangan Calon (Paslon) tertentu.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan jika nanti menemukan petugas PPK yang tidak netral bisa menghubungi kami untuk ditindaklanjuti," paparnya. 

Pihaknya juga meminta kepada KPU dan Bawaslu agar meningkatkan Pengawasan kepada jajaran yang dibawahnya sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) dan Jujur dan Adil (Jurdil). (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner