BERITABANJARMASIN.COM - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin gelar sosialisasi pajak daerah dan penghargaan wajib pajak terbaik 2024, di salah satu hotel, Rabu (2/9/2024).
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak terbaik yang telah menerima penghargaan dalam sembilan kategori pada acara penghargaan pajak daerah.
“Selamat kepada para Wajib Pajak Kota Banjarmasin terbaik hari ini di sembilan kategori," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai jenis pajak seperti pajak parkir, restoran, dan hotel adalah sumber pendapatan yang signifikan bagi kota dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang sudah membayar pajak tepat waktu, terutama pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Banjarmasin yang kita cintai,” paparnya.
Ia menekankan melalui dukungan dan sosialisasi yang dilaksanakan, setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria yang berhasil mendapatkan penghargaan wajib pajak terbaik.
Misalnya taat membayar pajak, taat memberi laporan dan tidak melakukan kesalahan dan tunggakan pembayaran pajak. "Tujuannya kita ingin meningkatkan pendapatan pajak, sekaligus mensosialisasikan terhadap wajib pajak,"terangnya.
Tentunya dengan harapan bisa lebih meningkatkan para wajib pajak untuk disiplin dalam memenuhi tanggung jawabnya. Adapun sembilan kategori dimaksud adalah Notaris Terbaik, PBB P-2, PBJT atas jasa perhotelan (bintang 3 dan 4), PBJT atas jasa perhotelan (bintang 2, 1 dan Melati), PBJT atas jasa Kesenian dan Hiburan, PBJT atas jasa Parkir, PBJT atas Makanan dan/ Minuman (Restoran), PBJT atas Makanan dan/ Minuman (Coffe Shop), PBJT atas Makanan dan/ Minuman (Rumah Makan). (arum/sip)
Posting Komentar