Komisi II DPRD Kalsel Ingatkan Pemilik Alat Berat Taat Bayar Pajak | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 07 November 2024

Komisi II DPRD Kalsel Ingatkan Pemilik Alat Berat Taat Bayar Pajak

BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi mendorong partisipasi para pemilik alat berat untuk taat membayar pajak.

Ia menyampaikan, penarikan pajak alat berat sudah bisa dijalankan oleh pemerintah provinsi sesuai Peraturan Menteri Keuangan.

"Walaupun satu unit itu sangat kecil jika dibandingkan dengan pajak kendaraan bermotor, yaitu hanya 0,2 persen saja," ujarnya Senin (4/11/2024).

Namun menurutnya, ketika dihimpun dari berbagai pihak potensi pendapatannya cukup besar dan signifikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan catatan pemprov dan di kabupaten/kota bersinergi dan para pemilik alat berat ikut berpartisipasi dalam membayar pajak," terangnya.

Untuk jumlah pemilik alat berat di Kalsel Yani Helmi mengatakan belum mengetahui angka pastinya sebab masih dalam tahap pendataan.

"Dalam penarikn pajak ini, saya mendorong kab/kota mesti harus ikut berperan aktif, karena mereka yang lebih mengetahui wilayahnya masing-masing," terangnya.

Yani Helmi mencontohkan keberhasilan kolaborasi dengan Pemkab Tanbu. Dimana pemerintah daerah dan DPRD bekerjasama untuk mengumpulkan para pengusaha setempat dan memberikan informasi terkait kewajiban pajak alat berat. 

Dalam pertemuan ini, mereka mensosialisasikan aturan Peraturan Menteri Keuangan yang memperbolehkan pemerintah daerah menarik pajak alat berat. 

"Melalui koordinasi yang baik, Pemda dan pengusaha bisa bekerja sama dalam meningkatkan kepatuhan pajak, yang akan mendukung peningkatan PAD," jelasnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner