BERITABANJARMASIN.COM - Pemprov Kalsel akan segera memiliki kantor Samsat baru di Paringin, Kabupaten Balangan yang diharapkan dapat mempermudah layanan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi
usai rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel terkait evaluasi kinerja tahun 2024 (4/11/2024).
Yani Helmi mengapresiasi Pemkab Balangan yang membantu Provinsi Kalsel membangunkan sebuah Kantor Samsat yang representatif di Kecamatan Paringin.
Ia pun berharap apa yang dilakukan Pemkab Balangan bisa ditiru pemerintah kab/kota yang lain karena berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sendiri.
"Setelah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu terkumpul, porsinya 70 persen untuk kabupaten/kota sisanya baru untuk provinsi. Artinya PAD untuk daerah akan meningkat," terangnya.
Karena itu, lanjut Yani Helmi, Komisi II mendorong Pemprov Kalsel segera melakukan
Memorandum of Understanding (MoU) dengan kab/kota.
"Sehingga ketika MoU itu disepakati, tiap kabupaten/kota jangan hanya duduk-duduk manis saja, sumbangsih mereka kepada Pemprov Kalsel juga harus ada," paparnya.
Dengan adanya MoU tersebut, lanjutnya, tiap kab/kota diharapkan dapat bekerja maksimal dalam memenuhi target pajak yang telah ditetapkan.
Sebab kata Paman Yani masih banyak ditemui tunggakan kendaraan bermotor oleh masyarakat di kab/kota.
Karena itu diharapkan Yani Helmi gayung bersambut, pemerintah kabupaten/kota di Kalsel juga ikut mendorong warganya untuk taat membayar pajak.
Selain itu, Yani juga mengharapkan adanya penambahan mobil Samsat keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil mengatakan pembangunan Kantor Samsat baru di Kecamatan Paringin, Kab Balangan ini karena dinilai Samsat yang lama sudah tidak representatif.
"Pemkab Balangan akan membangunkan kantor Samsat di Paringin dan dihibahkan ke Provinsi Kalsel," jelasnya.
Ia mengatakan selama ini masyarakat Paringin mengurus pajak di samsat lama yang juga merupakan milik provinsi.
"Samsat lama ini nantinya kemungkinan akan dibangun kantor balai bagi SKD atau dinas yang memerlukan," sebutnya. (maya/sip)
Posting Komentar