BERITABANJARMASIN.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Muhidin menyatakan harapannya agar tiga Raperda yang telah disahkan menjadi perda oleh DPRD Kalsel mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (28/11/2024) siang di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.
"Tiga Raperda yang ditetapkan ini
Insya Allah memberikan manfaat bagi rakyat kita, memajukan daerah, dan memastikan pembangunan di Kalsel terus berlanjut dan berkelanjutan," ujarnya.
Muhidin juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan dan penyelesaian ketiga Raperda tersebut.
Menurutnya, semangat kolaborasi adalah kunci utama dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kalsel.
Adapun Ketiga Perda yang disahkan meliputi
Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Perseroda. Kedua, Penambahan Pernyataan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda dan Ketiga terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan bahwa pengesahan Perda ini mencerminkan komitmen legislatif dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta memberikan dampak positif bagi Banua di berbagai sektor.
“Keberhasilan ini merupakan wujud optimisme dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk menghadirkan kebijakan yang mendorong kemajuan daerah,” kata Supian. (maya/sip)
Posting Komentar