BERITABANJARMASIN.COM - Gugurnya satu relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) mendapat perhatian Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Relawan kebakaran yang meninggal dunia itu saat bertugas memadamkan kebakaran bangunan perabotan rumah tangga di Jalan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Sabtu malam (2/11/2024).
Korban yang berusia 22 tahun ini tidak tercover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagaimana dikonfirmasi oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ibnu menjelaskan bahwa Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) tempat korban tergabung memang terdaftar, tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang di aplikasi E-Damkar. "Akibatnya, korban tidak bisa tercover oleh BPJS untuk asuransi yang telah disepakati," kata Ibnu.
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menekankan pentingnya memberikan santunan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan. "Mudah-mudahan menjadi amal kebaikan beliau," imbuhnya.
Ibnu Sina berharap insiden tragis ini menjadi pelajaran bagi relawan pemadam kebakaran lainnya untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
Ia juga mengimbau agar setiap komplek perkantoran dan pergudangan melengkapi fasilitas pemadam kebakaran untuk mengantisipasi potensi kebakaran
Kepedulian masyarakat terhadap korban dan keluarga diharapkan dapat membantu meringankan beban yang ditanggung oleh mereka. (arum/sip)
Posting Komentar