Untuk itu, dirinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada puluhan masyarakat Desa Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSS). Sabtu (2/11/24) pagi.
“Budaya Banua merupakan warisan leluhur yang sangat berharga yang harus kita lestarikan. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur, kearifan lokal dan identitas bangsa kita,” ucap politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Lebih lanjut, Via, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa budaya yang terkesan bebas dan kebarat-baratan dengan muatan negatif sudah mulai marak digandrungi kaum muda di kota-kota besar.
“Tentu kita tidak ingin anak-anak kita terjebak dalam pergaulan yang tidak seharusnya atau yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya Indonesia yang erat dengan etika dan sopan santun,” ungkap Via.
Dirinya berharap memalui acara ini, seluruh peserta yang berhadir mencintai dan merawat budaya-budaya positif yang menjadi adat istiadat di banua guna masa depan atau peradaban yang akan datang menyongsong Indonesia Emas 2045. (Adv)
Posting Komentar