Wakil Menteri Perdagangan Sebut Pasar Pandu Banjarmasin Memenuhi SNI | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 19 November 2024

Wakil Menteri Perdagangan Sebut Pasar Pandu Banjarmasin Memenuhi SNI

BERITABANJARMASIN.COM - Pasar Pandu Banjarmasin resmi dinyatakan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)..Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti.

Kemendag menilai pasar tersebut telah memenuhi kriteria SNI, terutama dari segi tata kelola dan kebersihan. “Kami memberikan apresiasi kepada manajemen Pasar Pandu yang telah berhasil mengelola pasar dengan baik, menjadikan kebersihan sebagai prioritas, serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para pengunjung dan pedagang,” katanya usai memantau Pasar Pandu, Senin (18/11/2024).

Wamendag juga menyampaikan capaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki dan memodernisasi pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia salah satunya di Pasar Pandu milik Banjarmasin. "Saya senang, mudahan bisa mendorong lebih banyak lagi pengunjung yang datang," imbuhnya.

Sebagai langkah konkret dalam mendukung para pedagang, kegiatan tersebut turut disertai dengan penyerahan puluhan alat timbangan dacing untuk pedagang maupun pengunjung Pasar Pandu. 

Alat ini diharapkan dapat meningkatkan keakuratan transaksi serta memperbaiki pelayanan kepada konsumen.

Penyerahan alat timbangan dacing ini juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa pedagang dapat melakukan transaksi dengan adil dan transparan, seiring dengan semakin tingginya kesadaran konsumen terhadap pentingnya keadilan dalam perdagangan.

"Yang penting pengunjung Pasar merasa nyaman karena kawasan pasar berstadarisasi SNI," kata ia.

Dengan terwujudnya standar SNI di Pasar Pandu, diharapkan pasar tradisional ini bisa lebih bersaing dengan pasar modern dan menjadi contoh bagi pasar lainnya di Indonesia. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner