BERITABANJARMASIN.COM - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, HM Yamin dan Ananda, semakin mendekati realisasi pemerintahan mereka.
Hal ini setelah tidak adanya gugatan dari pasangan calon lainnya yang mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga Jumat (6/12/2024), tercatat sebanyak 76 permohonan sengketa Pilkada yang diajukan ke MK, namun tidak ada satu pun yang berasal dari Kota Banjarmasin.
Keputusan ini mengukuhkan posisi Yamin-Ananda sebagai pasangan terpilih setelah hasil pemilihan yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin pada Senin (2/12/2024) lalu di Hotel Aria Barito.
Pasangan dengan nomor urut 2 ini memperoleh suara tertinggi sebanyak 136.925 suara sah, mengalahkan dua pasangan lainnya. Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi KPU untuk melaksanakan pelantikan pada Februari 2025.
"Pelantikan pasangan Yamin-Ananda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih akan dilaksanakan 10 Februari 2025," ucap Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah.
Sementara itu, Calon Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin dalam konferensi pers hasil quick count, Yamin mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk partai pengusung, relawan, dan keluarga.
Ia berjanji untuk merangkul semua elemen masyarakat dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yang lebih maju dan sejahtera. "Kami akan bekerja keras bersama-sama membangun kota ini," ujarnya. (arum/sip)
Posting Komentar