BERITABANJARMASIN.COM - Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Banjarmasin mulai dipersiapkan sebagai upaya menjawab arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menteri KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Banjarmasin Selatan beberapa waktu lalu, dan menegaskan bahwa mulai 2025, seluruh TPA di Indonesia harus dialihkan menjadi TPST.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat ruang kosong di kawasan TPA Basirih yang dapat digunakan untuk pembangunan TPST, proses tersebut memerlukan waktu panjang dan anggaran yang tidak sedikit.
Diperkirakan, biaya pembangunan TPST di Banjarmasin akan mencapai sekitar Rp40 miliar. “Pembangunan TPST ini akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan anggaran,” kata Alive, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, untuk merealisasikan proyek ini, tidak hanya dukungan dari Pemerintah Kota Banjarmasin yang dibutuhkan, tetapi juga dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) serta Pemerintah Pusat.
Lebih lanjut, Alive menjelaskan bahwa tahapan pembangunan TPST akan dilakukan secara bertahap, mengikuti petunjuk teknis dan arahan dari Kementerian KLHK.
"Kami akan beralih secara gradual. Langkah-langkahnya memang mengikuti arahan kementerian untuk menjadikan TPA kita menjadi TPST," pungkasnya.
Dengan adanya TPST, pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin diharapkan dapat dilakukan dengan lebih efisien, ramah lingkungan, serta mendukung program pengurangan sampah secara nasional. (arum/sip)
Posting Komentar