Redam Dampak Kenaikan Opsen, Pemprov Kalsel Beri Insentif Pajak Kendaraan 2025 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 24 Desember 2024

Redam Dampak Kenaikan Opsen, Pemprov Kalsel Beri Insentif Pajak Kendaraan 2025

BERITABANJARMASIN.COM - Pemprov Kalsel akan memberikan insentif untuk Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2025.

Hal ini sebagai upaya Pemprov menyikapi kebijakan pemerintah menerapkan opsen Kenaikan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66 persen pada 5 Januari 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Kalsel, Subhan Nor Yaumil menyampaikan pada Senin (23/12/2024) pemberian insentif ini untuk pokok pajak yang dikenakan ke masing-masing wajib pajak.

"Jadi dipastikan di 2025 nanti, tidak ada kenaikan pajak untuk kendaraan bermotor di Kalsel dan malah gubernur akan memberikan insentif, tetapi opsen 66 persen itu tetap jalan karena memang sudah menjadi kewenangan pusat," papar Subhan.

Adapun besaran insentif yang diberikan untuk kendaraan bermotor milik pribadi sebesar 25 persen sedangkan untuk kendaraan umum dari semula tarifnya satu persen menjadi 0,5 persen.

Pemberian insentif ini lanjut Subhan akan diterapkan selama enam bulan dan dimulai dari Januari 2025.

"Dalam kurun waktu tersebut Pemprov Kalsel akan mengevaluasi dan melihat persepsi masyarakat, apakah tetap dilanjutkan kita lihat nanti," jelasnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner