Tekan Tingkat Penyalahgunaan Narkotika, H. Rais Ruhayat Edukasi Puluhan Warga Lewat Sosialisasi Perda | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 06 Desember 2024

Tekan Tingkat Penyalahgunaan Narkotika, H. Rais Ruhayat Edukasi Puluhan Warga Lewat Sosialisasi Perda

BERITABANJARMASIN.COM - Barito Kuala – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menggencarkan langkah preventif untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel No. 8 Tahun 2023 yang digelar oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H. pada Senin (2/12/2024) siang di Handil Bakti, Barito Kuala.

Dalam kesempatan tersebut, H. Rais Ruhayat menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dimulai dari tingkat masyarakat. Menurutnya, edukasi yang dilakukan di lingkup terkecil seperti keluarga akan menjadi kunci utama untuk memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Keluarga adalah benteng pertama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami bahayanya narkotika dan mampu menyampaikan informasi ini kepada orang-orang terdekat mereka,” ujar politisi muda asal partai PAN tersebut.

Sosialisasi ini memberikan penjelasan tentang isi Perda, yang mencakup langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika kepada para peserta yang terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

Menurut H. Rais Ruhayat, pendekatan langsung ke masyarakat menjadi strategi utama dalam menjangkau berbagai lapisan, terutama di daerah yang rentan terhadap peredaran narkotika. “Pencegahan harus dilakukan secara masif dan melibatkan semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat,” tegasnya. (Adv)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner