BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna pembahasan tiga buah Rapeda pada Rabu (26/2/2025).
Tiga buah raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Rapat tersebut dimulai dengan pemandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kalsel atas tiga buah raperda dimaksud dengan harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalsel.
Menanggapi penyampaian fraksi-fraksi DPRD, Gubernur Kalsel, Muhidin melalui Asisten III Pemprov Kalsel, Achmad Bagiawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Raperda yang sedang digodok DPRD Kalsel.
"Kami mendukung penuh terhadap penyusunan Raperda ini yang selaras dengan semangat penyederhanaan regulasi, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga memberikan penjelasan mengenai Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang diinisiasi DPRD Kalsel. Ia menekankan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan utama dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas, sistematis dan tidak tumpang-tindih.
"Regulasi ini akan menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa setiap produk hukum daerah disusun dengan baik, berbasis pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata dan berkelanjutan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo usai memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa setelah ini akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan Raperda.
Menurut Kartoyo, produk hukum daerah ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Harapan kami raperda ini dapat berjalan lancar dalam pembahasannya dan segera dapat terselesaikan sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di Kalsel," paparnya. (maya/sip)
Posting Komentar