DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Dua Raperda | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 24 Februari 2025

DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Dua Raperda

BERITABANJARMASIN.COM - BANJARMASIN –DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (19/2/2025) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, ini membahas empat agenda utama, termasuk penyampaian pendapat akhir Gubernur Kalsel terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penjelasan gubernur mengenai tiga Raperda lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel, H. Muhidin melalui Pelaksana Harian Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, M. Syarifuddin menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi. 

Ia menekankan bahwa kedua regulasi ini sangat penting untuk mendukung kemajuan Kalsel, terutama dalam aspek penelitian dan penguatan budaya literasi.

“Kami berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah ini dapat menjadi payung hukum yang kuat, sehingga riset dan inovasi yang dilakukan di daerah ini semakin terencana, terintegrasi, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan serta daya saing daerah,” ujar Plh. Sekda Kalsel membacakan pendapat akhir gubernur. 

Sementara itu, terkait Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi, ia menegaskan bahwa regulasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat. 

“Literasi adalah kunci kemajuan. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin memastikan perpustakaan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat Kalsel,” sambungnya.

Selain menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Raperda tersebut, Gubernur Kalsel juga memberikan penjelasan mengenai tiga Raperda lainnya yang tengah dibahas, yaitu Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan serta Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Dalam penjelasannya terkait Pembiayaan Tahun Jamak, disebutkan gubernur bahwa pembangunan infrastruktur di Kalsel membutuhkan perencanaan pembiayaan yang berkelanjutan. 

“Infrastruktur yang merata sangat dibutuhkan untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah. Oleh karena itu, kita memerlukan skema pembiayaan yang berkelanjutan agar pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran tahunan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, gubernur menekankan pentingnya pengelolaan jumlah dan kualitas penduduk secara berdaya guna serta berhasil guna. 

“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana kita mengelola kependudukan dengan baik. Regulasi ini akan memastikan adanya keseimbangan antara pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas SDM, dan distribusi yang merata di Kalsel,” tuturnya.

Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa revisi regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor. 

“Kepastian hukum adalah faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modalnya. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan adaptif, kita berharap investasi di Kalsel semakin meningkat, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi forum strategis bagi DPRD dan Pemprov Kalsel dalam menyusun kebijakan yang mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya pembahasan berbagai regulasi ini, diharapkan Kalsel dapat terus berkembang menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Adv)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner