BERITABANJARMASIN.COM - Ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih Banjarmasin oleh Kementerian LHK per 1 Februari 2025 lalu memicu polemik di masyarakat.
Bagaimana tidak, efek domino dari penyegelan TPAS tersebut menimbulkan banyak kekhawatiran akan tumpukkan sampah yang menggunung dan meluber di seluruh TPS serta ruas-ruas jalan sudut kota selama beberapa hari terakhir.
Banjarmasin pun menetapkan status "Tanggap Darurat Sampah" atas kejadian memilukan tersebut. Untuk itu, pasca pengenaan sanksi administratif terhadap UPTD TPA Basirih.
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin langsung tancap gas menggelar rapat koordinasi tanggap darurat bersama seluruh pemangku kepentingan, camat, lurah hingga pegiat lingkungan, di Aula Kayuh Baimbai, Rabu malam (5/2/2025).
Pertemuan itu membahas berbagai upaya dan langkah konkrit yang akan coba digarap Pemko Banjarmasin baik sebagai solusi penanganan jangka pendek maupun jangka panjang.
Ibnu Sina menuturkan, kemampuan armada Kota Banjarmasin dalam mengirimkan jumlah volume sampah ke TPA regional sementara yang ada di Banjarbakula setiap harinya itu hanya dapat menampung sekitar 105 ton atau 18 persen dari volume sampah Kota Banjarmasin yang biasanya menghasilkan 600 hingga 650 ton per hari dengan 41 ton di antaranya dikelola oleh para pemilah yang tersebar di Banjarmasin termasuk yang ada di Bank Sampah dan Pusat Daur Ulang.
Adapun salah satu usulan yang ditawarkan adalah memastikan pentingnya sampah rumah tangga itu dapat dipilah, terkumpul dan ditangani cukup sampai di ranah Kelurahan.
"Memang akan terjadi penumpukkan luar biasa nanti kalau tidak ada upaya yang kita lakukan. Untuk itu tadi ada beberapa langkah yang akan dilaksanakan terutama yang paling prinsip adalah meminta kecamatan, kelurahan untuk bisa menempatkan tempat pemilahan di masing masing kelurahan, di mana sisa sampah residu akan di bawa ke TPA (regional)," katanya.
Kondisi serupa, diakui Ibnu, memang terjadi tak hanya di Banjarmasin, namun juga terdapat di sejumlah Kabupaten/kota lainnya se- Indonesia. "Karena masih ada sebanyak 336 TPA dengan model open-dumping seperti ini di Indonesia, jadi masalah yang dihadapi kota-kota lain pun sama, termasuk tetangga kita kabupaten Banjar Batola sekitarnya juga akan ditutup," jelas dia.
Ibnu Sina mengatakan, juga berencana akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalsel Muhidin terkait jam operasional TPA Banjarbakula apakah memungkinkan untuk bisa dilakukan penyesuaian agar pengiriman angkutan volume sampah dari Banjarmasin itu bisa dilakukan setelah jam 4 sore hingga 10 malam.
"Selain itu kita juga akan coba koordinasi ke Pak Menteri LHK untuk meminta keringanan untuk bisa membuang sampah di TPA Basirih, untuk sementara saja meski peluangnya kecil," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan dengan kondisi TPA dan TPS yang mengalami "sakit" seperti ini, Ia meminta agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk ikut andil dalam menekan pencemaran lingkungan dengan upaya memilah milih sampah dari sumbernya.
"Skema pilah pilih sampah dari sumber awal menjadi aspek dasar yang mesti diselesaikan atau dieksekusi di tingkat kelurahan, ini tentu relatif lebih cepat," ungkap Ibnu.
"Kita harus memastikan upaya ini semaksimal mungkin, kami minta tolong kepada masyarakat ayo sama sama kita pilah sampah dari rumah, yang masih bisa dimanfaatkan manfaatkan, termasuk sampah organik bisa dibikin kompos di masing masing rumah," timpalnya.
Melalui sejumlah langkah konkrit tersebut, diharapkan dapat memberi ruang yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam upaya memecah persoalan penumpukkan sampah ilegal serta mengurangi kemungkinan terjadinya arus kemacetan bagi pengendara. (Diskominfotik-Bjm)
Posting Komentar