BERITABANJARMASIN.COM - Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK hadiri rapat koordinasi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (19/2/2025) Malam.
Diinisiasi oleh Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Seluruh Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD Prov. DKI Jakarta.
Supian HK mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Inpres No. 1 Tahun 2025 guna memastikan bahwa pelaksanaan efisiensi belanja di berbagai sektor dapat berjalan dengan efektif dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Sebagai wakil rakyat, ia memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk daerah khususnya Kalsel, dapat digunakan secara efektif dan efisien.
“Alhamdulillah tadi kita silaturahmi dan berkordinasi dengan ketua DPRD seluruh Indonesia. Insyaallah kita akan coba maksimalkan implementasi agar program prioritas tetap terjaga dan tercapai sesuai dengan arahan Presiden.” ucap Supian HK
Lebih lanjut, politisi senior partai Golkar tersebut juga mengingatkan bahwa Inpres ini harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap dengan implementasi nantinya, Kalsel dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. (Adv)
Posting Komentar