Pemkot Banjarmasin-Pemprov Kalsel Kolaborasi Laksanakan Pasar Wadai Ramadan 2025 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 15 Februari 2025

Pemkot Banjarmasin-Pemprov Kalsel Kolaborasi Laksanakan Pasar Wadai Ramadan 2025

BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat untuk menyatukan pelaksanaan Pasar Wadai Ramadan pada tahun ini selama 28 hari. 

Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang menyambut baik inisiatif Gubernur Kalsel, Muhidin, untuk menyatukan pasar yang digelar oleh Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarmasin. 

"Kami berterima kasih atas inisiatif Pak Gubernur. Penyatuan ini untuk kemaslahatan seluruh UMKM. Kami yakin Pasar Wadai Ramadhan tahun ini akan lebih meriah, lebih besar, dan lebih tertata," ujar Ibnu Sina setelah rapat bersama di Gedung X Gubernur 0 KM, Kamis (13/2).

Pasar Wadai Ramadhan 2025 akan diselenggarakan di halaman eks-Gubernuran Lama, sebuah lokasi yang dinilai lebih representatif untuk acara tersebut. 

Ibnu menyampaikan Pemkot hanya mengalokasikan anggaran untuk 80 stand, namun dengan dukungan Gubernur dan CSR dari Bank Kalsel, kini menjadi 145 stand dapat terakomodir.

"Bank Kalsel juga akan menyediakan 50 tenda kerucut untuk mendukung kelancaran acara" imbuhnya.

Selain stand yang menjual makanan dan minuman khas Ramadhan, Pasar Wadai juga akan menampilkan Warung Murah yang digagas oleh PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW), yang menyediakan makanan siap saji untuk berbuka puasa dan sahur. 

Selain itu, TPID, BI, dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel juga akan mengelola Pasar Murah yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau.

Ibnu Sina berharap pasar ini dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus membantu masyarakat memperoleh makanan berkualitas dengan harga yang wajar. "Semoga puasa tahun ini lebih khusyuk dan masyarakat yang rindu dengan Pasar Wadai Ramadhan bisa menikmatinya kembali," harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin, menegaskan bahwa stand di Pasar Wadai Ramadhan tidak boleh dipindah tangankan atau diperjualbelikan. 

Hal ini untuk memastikan pasar ini dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang membutuhkan. "Stand ini dapat dibuka mulai sebelum Ashar hingga pukul 2 dini hari untuk memfasilitasi masyarakat berbuka puasa dan sahur," kata Muhidin.

Muhidin juga menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang tertib dan nyaman. 

Ia melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di luar area pasar selama sebulan penuh, agar tercipta suasana yang kondusif. 

Ia pun berharap harga makanan tetap terjangkau dan tidak ada praktik kenaikan harga yang tidak wajar. "Semoga pasar ini menjadi ajang silaturahmi yang nyaman dan mendorong perekonomian lokal," tutupnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner