BERITABANJARMASIN.COM - Satpol PP Banjarmasin kembali menurunkan personel untuk mengawasi dan menertibkan kawasan Pasar Lama Laut yang semerawut.
Kepala Satuan (Kasatpol) PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan pihaknya menerima laporan langsung dari masyarakat terkait kondisi tersebut.
"Kami segera koordinasi dengan dinas terkait dan langsung menindaklanjuti dengan menurunkan anggota untuk melakukan pengawasan," ujarnya Jumat (7/2/2025).
Muzaiyin mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penertiban, masih ada pedagang yang melanggar aturan dengan membuka lapak melebihi batas yang ditentukan, yakni mundur 30 sentimeter dari area yang diizinkan.
Kejadian ini tentunya menjadi perhatian serius pihaknya untuk terus melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran yang terjadi. "Sejauh ini, kami telah mengikuti prosedur administrasi sesuai aturan yang berlaku," lanjutnya.
Bagi pedagang yang terbukti melanggar, Satpol PP langsung melakukan tindakan tegas, seperti mengamankan payung besar yang terpasang atau memundurkan lapak yang melebihi batas.
Langkah ini diambil agar fungsi jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat bisa dikembalikan seperti semula dan memberikan kenyamanan bagi pengendara yang melintas.
Selain itu, Muzaiyin juga mencatat bahwa para pengunjung lebih memilih untuk melakukan transaksi dengan sistem drive-thru, karena dianggap lebih praktis tanpa harus berjalan jauh dari tempat parkir ke lapak pedagang.
"Padahal, Dishub sudah menyediakan beberapa kantong parkir untuk pembeli," tambahnya.
Kasatpol PP pun mengimbau kepada seluruh pedagang untuk lebih sadar dan memahami aturan yang telah ditentukan demi kenyamanan bersama, khususnya bagi para pengendara yang melintas di kawasan tersebut. (arum/sip)
Posting Komentar