BERITABANJARMASIN.COM - Belasan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/3/2025).
Dalam orasinya, para pendemo menuntut empat hal utama yakni, Pemkot Banjarmasin segera menangani lonjakan sampah, mengoptimalkan pengelolaan limbah, melibatkan masyarakat dalam solusi jangka panjang, serta memberikan langkah konkret dalam waktu 30 hari.
“Kami ingin kepastian, Banjarmasin tidak hanya banjir air, tapi juga banjir sampah. Jika dalam satu bulan tidak ada perubahan nyata, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas Koordinator Aksi, Khairil.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Banjarmasin mengakui bahwa masalah sampah memang sangat serius dan memerlukan solusi menyeluruh.
"Kami berterima kasih kepada teman-teman yang telah mengingatkan kami. Kami tidak menutup mata bahwa kondisi sampah saat ini memang berserakan di mana-mana," ujarnya.
Namun, Wali Kota menegaskan bahwa perubahan tidak bisa dicapai secara instan. Untuk pihaknya perlu melakukan sosialisasi, edukasi, dan aksi nyata.
Salah satu yang saat ini dipertimbangkan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani sampah.
Wali Kota juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengundang para lurah dan pemangku kebijakan di tingkat kelurahan untuk menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Jika setiap kelurahan mulai melakukan pemilahan, jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang signifikan,” bebernya.
Senada, Kepala DLH Banjarmasin, Alive, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun skema terbaik untuk penanganan sampah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Salah satu program yang sedang dipersiapkan adalah pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di setiap kelurahan.
Alive juga menjelaskan bahwa mengatasi krisis sampah memerlukan dukungan seluruh warga untuk terlibat aktif dalam pemilahan sampah sehari-hari, baik di rumah, perkantoran, kawasan pelayanan publik, pertokoan, hingga pasar.
"Untuk solusi jangka pendek, setiap kelurahan akan diwajibkan membuat rumah pilah. Kami akan menganggarkan dan menugaskan tiga petugas pemilahan serta satu orang pengawas di tiap kelurahan," jelasnya.
Adanya rumah pilah ini memungkinkan warga yang membuang sampah lewat petugas gerobak untuk menyortir sampah terlebih dahulu—mana yang organik, anorganik. Sehingga residu yang tersisa akan ditempatkan di TPS untuk diangkut ke TPA Banjarbakula. (arum/sip)
Posting Komentar