BERITABANJARMASIN.COM - Anggota DPRD Kalsel, Mushaffa Zakir menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah yang bertempat di Gedung Sasana Krida Karang Taruna Banjarmasin, Rabu (16/4/2025).
Mushaffa mengatakan, setelah Sosper penyampaian materi, warga akan diajak untuk melihat langsung bagaimana pemilahan sampah dan menjadikannya bermanfaat melalui pelatihan daur ulang sampah.
Ia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat ikut andil dan lebih peduli terhadap lingkungan. Mengingat saat ini di Kota Banjarmasin mengalami darurat sampah imbas ditutupnya TPA Basirih.
"Melalui pelatihan ini, kami harapkan warga bisa memiliki kesadaran diri dalam memilah sampah organik atau an organik utamanya di rumah tangga masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Narasumber dalam kegiatan itu, Akbar Rahman selaku pemerhati kota dan lingkungan menyampaikan bahwa momentum ini menjadi langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat dalam mengurangi sampah dengan memilah mana yang organik dan an organik dan mudah dilakukan di rumah masing-masing.
"Mungkin ini usaha yang sedikit namun jika dilakukan terus menerus menjadi langkah besar untuk masa depan anak cucu kita nantinya yang lebih baik," paparnya. (maya/sip)
Posting Komentar