BERITABANJARMASIN.COM - BANJARMASIN – Untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran di bidang infrastruktur dan pembangunan khususnya pada Tahun Anggaran (TA) 2024, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja terkait pada Selasa (8/4/2025) di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Wakil Ketua Pansus III, Gusti Abidinsyah menjelaskan, hari ini pihaknya memanggil dan melakukan RDP dengan para pejabat dari lingkungan Pemprov Kalsel, yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan untuk meminta laporan pertanggungjawaban pekerjaan di tahun 2024.
“Jadi yang pertama kami panggil adalah dari Dinas PUPR Kalsel. Jadi memang ada laporan di 2024. Sebanyak 22 proyek yang tidak bisa dijalankan karena batas waktu dan kahar segala macam," paparnya.
Diketahui, bahwa anggaran proyek di Dinas PUPR mencapai angka Rp3,5 triliun. Dari besaran anggaran tersebut, yang terserap sekitar Rp2,5 triliun dan tidak terserap sekitar Rp1 triliun yang secara umum disebabkan oleh keterbatasan waktu dan kahar.
Untuk itu politisi Demokrat ini berharap, ke depan proyek yang belum terealisasi di TA 2024 di eavaluasi dan bila masih diperlukan bisa dimasukkan lagi di tahun anggaran berikutnya.
“Mudah-mudahan yang belum terselesaikan ini bisa kembali di anggarkan di tahun depan. Tapi kita masih melihat juga anggarannya seperti apa dan kepentingannya seperti apa juga," pungkasnya. (Adv)
Posting Komentar