BERITABANJARMASIN.COM - Jakarta – Demi memberikan rekomendasi yang baik, tepat dan terarah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran (TA) 2024, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menggelar Fokus Group Discussion (FGD) bersama seluruh mitra kerjanya, Selasa, 22/04/2025, di Aula Gedung Badan Penghubung (Banhub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Jalan Biliton No.09, Menteng, Jakarta Pusat.
Usai dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK, SH, MH, forum diskusi yang menghadirkan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Alpiya Rakhman didampingi Sekretaris DPRD Kalsel M. Zaini.
M. Alpiya Rakhman mengatakan, digelarnya FGD ini untuk meminta masukan-masukan ke Kemendagri terkait rekomendasi yang akan diberikan oleh Pansus DPRD Kalsel terhadap LKPj Gubernur Kalsel TA 2024.
“Hasil diskusinya tentu diminta masukan ke Kemendagri dalam rangka hal-hal apa saja yang akan kita masukan di dalam rekomendasi tadi yang akan disampaikan ke pemerintah maupun Gubernur Kalimantan Selatan”, ujar Alpiya.
Selanjutnya, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap dan menggariabawahi, bahwa semua rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh DPRD Kalsel nantinya agar benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalsel.
“Harapannya, semua rekomendasi yang akan kami keluarkan itu bisa dilaksanakan dengan baik oleh setia OPD yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tidak ada lagi rekomendasi kami berulang tiap tahun itu-itu saja. Seolah-olah rekomendasi dari DPRD itu hanya catatan yang tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi”, tegasnya.
Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah Dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dapam Negeri Yasoaro Zai, S.Sos, MM, selaku narasumber sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh DPRD Kalsel bersama Pemprov Kalsel dalam upaya penyempurnaan penyusunan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Kalsel TA 2024.
Jika ada temuan DPRD Kalsel yang dimasukan dalam rekomendasi, lanjutnya, hendaknya dapat dilakukan komunikasi yang efektif dengan Kepala Daerah untuk mewujudkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD.
“Terhadap rekomendasi LKPj yang disampaikan, kami berharap dan sudah kita diskusikan, supaya benar-benar itu dinilai secara riil. Apabila ada hal-hal yang masih belum tercapai barangkali bisa didiskusikan dengan pihak OPD”, ucap Zai.
Fasilitator Kepala Daerah Dan DPRD Se Kalimantan ini juga menegaskan, bahwa Kemendari saat ini telah melakukan pengawasan dan mewajibkan seluruh Kepala Daerah untuk melaksanakan semua rekomendasi dari DPRD.
“Kementerian Dalam Negeri memang beberapa waktu terakhir ini mewajibkan bahwa rekomendasi itu harus ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri. Nantinya ini sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan”, ujarnya mengakhiri.
Sekretaris DPRD Kalsel, M. Zaini menambahkan, FGD ini merupakan bagian dari proses penyusunan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Kalsel TA 2024.
Untuk agenda selanjutnya adalah menyiapkan finalisasi penyusunan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Kalsel TA 2024. Kemudian pada tanggal 31 April 2025 akan dilaksanakan rapat paripurna yang berisi agenda persetujuan 4 pansus atas rekomendasi yang disampaikan dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD Kalsel.
“Jadi pagi itu (31/04), pengambilan keputusan persetujuan pansus-pansus terhadap rekomendasi DPRD. Terus yang kedua, baru rekomendasi tersebut diserahkan kepada Pak Gubernur”, pungkasnya. (Adv)
Posting Komentar