BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi dan Mitigasi Risiko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tanpa praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, serta risiko fraud dan pengelolaan pengaduan. Kegiatan berlangsung di Aula SMPN 7 Banjarmasin Selasa, (22/4/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Dalam program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), salah satu titik rawan yang dipantau tahun ini adalah pelaksanaan SPMB," kata Ikhsan.
Menurut Ikhsan, sosialisasi ini tidak hanya bersifat satu arah, tetapi menjadi forum terbuka antara Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah untuk menyampaikan kekhawatiran, tantangan, serta masukan terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Ia menekankan pentingnya antisipasi risiko sejak awal, tidak hanya di tingkat sekolah, namun juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Antisipasi ini tidak cukup hanya di sekolah, tapi juga harus menjadi tanggung jawab bersama dengan Dinas Pendidikan. Sosialisasi ini akan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU),” ujarnya.
Salah satu isu krusial yang turut dibahas dalam forum tersebut adalah pentingnya pencatatan siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ikhsan mengingatkan bahwa siswa yang tidak tercatat secara resmi di Dapodik berpotensi tidak memperoleh ijazah di akhir masa pendidikan karena sistem penerbitan ijazah kini telah terintegrasi penuh dengan basis data tersebut.
“Jika siswa masuk tanpa prosedur yang benar dan tidak tercatat dalam sistem selama tiga tahun, maka mereka berisiko tidak mendapatkan ijazah. Ini tentu sangat merugikan bagi anak itu sendiri,” tuturnya.
Ikhsan menegaskan bahwa menjaga integritas sistem penerimaan siswa baru merupakan langkah krusial demi mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan masa depan pendidikan yang bersih di Kota Banjarmasin. (arum/sip)
Posting Komentar