BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Senin (14/42025).
Kunjungan ini merupakan respons langsung atas berbagai keluhan warga terkait layanan bantuan sosial dan jaminan kesehatan yang dinilai lambat dan tidak transparan.
Ananda yang juga memimpin apel pagi di kantor tersebut, menegaskan bahwa kedatangannya bukan sekadar formalitas.
“Saya ke sini sesuai instruksi Pak Wali Kota. Ada keluhan dari masyarakat yang merasa datanya tak masuk atau prosesnya lambat. Jadi hari ini saya cek langsung, khususnya soal pelayanan BPJS dan PKH,” ujarnya usai peninjauan.
Ia menemukan bahwa banyak warga merasa seolah datanya ‘hilang’ atau tidak diproses. Namun, setelah berbicara langsung dengan petugas, Ananda menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena prosedur verifikasi yang memang harus melalui survei sesuai standar operasional.
“Masyarakat perlu tahu bahwa proses ini ada tahapannya. Kalau memang sesuai kriteria, pasti didaftarkan. Tapi ya memang harus sabar,” katanya.
Ananda juga mendorong agar pelayanan publik segera beralih ke sistem digital yang lebih transparan dan mudah diakses. Ia menyinggung pentingnya penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi yang murah dan efektif.
“Media sosial itu bukan cuma buat eksis. Itu alat paling efektif menyampaikan apa yang sudah dikerjakan. Gunakan dengan bijak untuk memberi informasi pada warga,” ucapnya.
Lebih jauh, Ananda meminta seluruh pegawai bekerja dengan sepenuh hati, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
“Saya dan Pak Wali hanya minta satu: bekerjalah maksimal. Bukan untuk kami, tapi untuk warga kota ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, mengungkapkan tantangan koordinasi antarinstansi dalam menangani persoalan sosial yang kompleks, seperti manusia silver dan pengemis.
“Beliau (Ananda) tadi sempat tanya soal itu. Tapi memang masih lemah koordinasi antar SKPD. Kami hanya bisa memverifikasi data dasar, tapi pelatihan dan penanganan lanjutan seharusnya dikoordinasikan dengan dinas lain,” kata Nuryadi.
Ia juga menjelaskan bahwa individu yang terjaring hanya dapat tinggal di rumah singgah selama tiga hari. Setelah itu, harus ada asesmen dan tindak lanjut berupa pelatihan atau rehabilitasi, yang masih belum berjalan optimal. (arum/sip)
Posting Komentar