Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Ditpolairud Polda Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 02 April 2025

Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Ditpolairud Polda Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR berikan apresiasi kepada Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) atas keberhasilan mereka mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 400 gram di kawasan Sungai Kelayan, Banjarmasin. 

Pengungkapan ini juga berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan anggota sindikat narkoba lintas daerah.

Menurut Yamin, upaya ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Banjarmasin. Keberhasilan ini, menurutnya, memberikan rasa aman bagi warga Banjarmasin, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. 

"Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Ditpolairud Polda Kalsel atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap jaringan narkoba di Kota Banjarmasin. Kami mengapresiasi penuh kinerja kepolisian," ujarnya, Minggu (30/3/2025).

Yamin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus berupaya untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba. 

Mereka pun berkomitmen untuk mendukung penuh program pencegahan serta penindakan yang dilakukan pihak kepolisian, terutama Ditpolairud Polda Kalsel, yang menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba.

"Sebagai salah satu jalur yang rawan, Banjarmasin memang sering menjadi sasaran pasar pengedar narkoba, tidak hanya lewat darat tetapi juga melalui sungai. Oleh karena itu, kita semua harus berkomitmen untuk mencegah dan memerangi peredaran narkoba," tegasnya.

Wali Kota Yamin juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang dilakukan oleh sindikat dan memasuki wilayah hukum Banjarmasin. 

Pemerintah Kota Banjarmasin, katanya, akan terus mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap serta memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Sebelumnya, Ditpolairud Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 400 gram di kawasan bantaran Sungai Kelayan, Jalan Kelayan Selatan, pada Sabtu, 15 Maret 2025. 

Dua pelaku berinisial MRF (21), warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan AA (34), warga Kabupaten Tapin, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial AR masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner